Aliansi Intelijen Lima Negara Desak China Ubah Pendirian Soal Hong Kong
ERA.id - Aliansi intelijen "Five Eyes" yang beranggotakan Australia, Inggris, Kanada, Selandia Baru dan Amerika Serikat menuntut China untuk menghentikan tindakan keras terhadap legislator Hong Kong
Aliansi tersebut mengatakan pemberlakuan aturan baru China untuk mendiskualifikasi legislator terpilih di Hong Kong menjadi bagian dari kampanye untuk membungkam para kritikus.
"Kami mendesak otoritas pusat China untuk mempertimbangkan kembali tindakan mereka terhadap legislatif terpilih Hong Kong dan segera mengembalikan anggota Dewan Legislatif," kata menteri luar negeri dari Australia, Inggris, Kanada, Selandia Baru dan Amerika Serikat dalam pernyataan bersama, seperti dilansir ANTARA, Kamis (19/11/2020).
Pemerintah Hong Kong memecat empat anggota oposisi dari badan legislatifnya pekan lalu setelah Beijing memberi otoritas kota kekuasaan baru untuk mengekang perbedaan pendapat. Langkah tersebut memicu pengunduran diri massal oleh anggota parlemen oposisi pro-demokrasi Hong Kong.
Ini juga meningkatkan kewaspadaan lebih lanjut di Barat tentang tingkat otonomi Hong Kong, yang dijanjikan di bawah formula "satu negara, dua sistem" ketika Inggris mengakhiri pemerintahan kolonialnya dan mengembalikan Hong Kong ke China pada tahun 1997.
"Tindakan China jelas melanggar kewajiban internasionalnya di bawah Deklarasi Bersama Tiongkok-Inggris yang mengikat secara hukum dan terdaftar di PBB," kata kelima negara itu.
Inggris kini menganggap China telah melanggar Deklarasi Bersama tiga kali, termasuk dengan undang-undang keamanan nasional untuk Hong Kong yang diperkenalkan tahun ini.
Washington telah menjatuhkan sanksi kepada Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam dan pejabat China lainnya atas tindakan keras tersebut, dan telah memperingatkan langkah-langkah lebih lanjut.
Polisi di Baca juga:
China membantah mengekang hak dan kebebasan di pusat keuangan global itu tetapi pihak berwenang di Hong Kong dan Beijing telah bergerak cepat untuk membungkam perbedaan pendapat setelah protes anti-pemerintah berkobar pada Juni tahun lalu dan menjerumuskan kota itu ke dalam krisis.
Sebelumnya, empat legislator oposan Hong Kong langsung terdiskualifikasi begitu Komite Tetap Kongres Nasional Rakyat China (NPC) mengesahkan resolusi pemberdayaan pemerintah lokal dalam sidang ke-13 di Beijing yang berakhir pada Rabu.
Empat legislator tersebut adalah Alvin Yeung Ngok Kiu dari Partai Sipil, Kwok Ka Ki, Dennis Kwok, dan Kenneth Leung, masing-masing dari Persekutuan Profesional.
Pemerintah Hong Kong juga memastikan pemecatan anggota parlemen tersebut beberapa menit setelah NPC, lembaga legislatif China, dalam resolusinya memberikan kekuasaan kepada pemerintah lokal untuk menggulingkan politisi tanpa harus melalui pengadilan.
Naskah resolusi yang beredar di kalangan media di China menyebutkan bahwa keempat legislator tersebut mengancam keamanan nasional, mendukung kemerdekaan Hong Kong, dan berusaha mendapatkan bantuan asing dalam mengatasi urusan internal Hong Kong.